BPSDMD Sumsel Ikut Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026Jumat, 25 September 2026 |
|
|
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pembahasan program dan kegiatan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026. Sabtu (25/9/2026) Dalam rapat tersebut, BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan dipimpin langsung oleh Kepala BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M., bersama jajaran pejabat Eselon III. Kehadiran BPSDMD menjadi bagian dari pembahasan bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait program dan kegiatan yang menjadi kewenangan BPSDMD dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan gambaran pelaksanaan program, kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur, serta rencana kegiatan BPSDMD Sumsel dalam mendukung peningkatan kualitas dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Melalui rapat kerja tersebut, BPSDMD Sumsel terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam memastikan perencanaan program dan kegiatan pengembangan sumber daya manusia dapat berjalan secara efektif, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. |