Bimbingan Teknis Perpajakan Tahun 2025Rabu, 20 Agustus 2025 |
|
|
Bimbingan
Teknis Perpajakan Tahun 2025 telah resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan Prof. Dr. H. M. Edwar
Juliartha, S.Sos., M.M, Selasa (19 Agustus 2025). Dalam sambutannya
Prof.
Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan
salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui BSPSDMD
untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur, khususnya dalam bidang
pengelolaan perpajakan. Perpajakan
merupakan sumber pendapatan negara yang utama dan menjadi tulang punggung
pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, pemahaman yang benar, akurat dan terkini mengenai regulasi perpajakan
sangat penting, agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara
akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Tahun
2025 ini, regulasi perpajakan terus mengalami perkembangan, baik dari sisi
kebijakan maupun teknologi. Transformasi digital di bidang perpajakan menuntut
kita untuk adaptif, melek teknologi, dan cermat dalam setiap proses
administrasi maupun pelaporan. Melalui Bimtek ini, Kepala BPSDMD Prov. Sumsel,
Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos.,M.M menyampaikan agar para peserta
dapat Memahami kebijakan dan peraturan perpajakan terbaru, Meningkatkan
keterampilan teknis dalam pengelolaan pajak daerah maupun pusat, Menerapkan
prinsip akuntabilitas dan integritas dalam setiap tugas.
Peserta
Bimbingan Teknis Perpajakan Tahun 2025 merupakan ASN yaitu PNS dan PPPK
di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota se Sumatera Selatan berjumlah 44 (Empat Puluh Empat) orang yang berasal dari OPD Provinsi Sumsel
sebanyak 22 orang, Kota Palembang sebanyak 6 orang dan Kabupaten Muara Enim
sebanyak 16 orang. |