Bimbingan Teknis Perpajakan Tahun 2025

Bimbingan Teknis Perpajakan Tahun 2025 telah resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M, Selasa (19 Agustus 2025). Dalam sambutannya Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui BSPSDMD untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur, khususnya dalam bidang pengelolaan perpajakan.

Perpajakan merupakan sumber pendapatan negara yang utama dan menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, pemahaman yang benar, akurat dan terkini mengenai regulasi perpajakan sangat penting, agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Tahun 2025 ini, regulasi perpajakan terus mengalami perkembangan, baik dari sisi kebijakan maupun teknologi. Transformasi digital di bidang perpajakan menuntut kita untuk adaptif, melek teknologi, dan cermat dalam setiap proses administrasi maupun pelaporan. Melalui Bimtek ini, Kepala BPSDMD Prov. Sumsel, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos.,M.M menyampaikan agar para peserta dapat Memahami kebijakan dan peraturan perpajakan terbaru, Meningkatkan keterampilan teknis dalam pengelolaan pajak daerah maupun pusat, Menerapkan prinsip akuntabilitas dan integritas dalam setiap tugas.

Peserta Bimbingan Teknis Perpajakan Tahun 2025 merupakan ASN yaitu PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota se Sumatera Selatan berjumlah 44 (Empat Puluh Empat)  orang yang berasal dari OPD Provinsi Sumsel sebanyak 22 orang, Kota Palembang sebanyak 6 orang dan Kabupaten Muara Enim sebanyak 16 orang.