Peserta Pelatihan Audit Keselamatan Jalan Ikuti Praktik Lapangan Pemahaman Prosedur dan Aturan Audit Laik Fungsi Jalan

    Palembang, BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan praktik lapangan Pemahaman Prosedur dan Aturan Audit Laik Fungsi Jalan bagi peserta Pelatihan Audit Keselamatan Jalan dan Diklat Penyusunan Perda dan Perkada Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).

   Kegiatan praktik lapangan diawali dari BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, dengan peserta berjalan menuju kawasan Jalan Musi 2 sebagai lokasi pembelajaran lapangan. Setibanya di lokasi, peserta mendapatkan pemahaman secara langsung mengenai prosedur dan aturan dalam pelaksanaan audit laik fungsi jalan pada ruas jalan yang menjadi objek pengamatan.

   Melalui praktik sepanjang kurang lebih 1 kilometer, peserta diajak memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan kondisi dan fungsi jalan, sekaligus mengenali prosedur pemeriksaan serta unsur-unsur keselamatan yang menjadi bagian penting dalam audit laik fungsi jalan.

   Kepala BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M., turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Dukungan ini menjadi wujud komitmen BPSDMD Sumsel dalam mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme peserta melalui pembelajaran yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan di lapangan.

   Diharapkan melalui kegiatan praktik lapangan ini, peserta mampu memahami prosedur dan ketentuan audit laik fungsi jalan secara lebih baik serta menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing, khususnya dalam mendukung terciptanya infrastruktur jalan yang aman, laik fungsi, dan berkeselamatan.