Pembukaan Latsar CPNS Golongan II Angkatan I & II Dan Golongan III Angkatan V, VI & VII Provinsi Sumatera SelatanSenin, 08 Februari 2021 |
|
|
Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II Angkatan I & II dan Golongan III Angkatan V, VI & VII dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Tarbiyah, S.Pd., M.M di Aula Putri Kembang Dadar BPSDMD Prov. Sumsel. Senin (8/2). Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau disingkat Latsar CPNS merupakan prasyarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur utama sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam kesempatan tersebut juga berpesan agar para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga semua materi yang disampaikan oleh narasumber dapat menjadi bekal nantinya dalam mengemban tugas pokok dan fungsi ditempat bertugas nantinya. Sementara itu dalam laporan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDMD Prov. Sumsel, Drs. Ahmad Gufran, M.Si, menyampaikan Peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II Angkatan I & II dan Golongan III Angkatan V, VI & VII XII dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 berjumlah 200 orang. Waktu pelaksanaan akan berlangsung selama lebih kurang 2 (dua) bulan dan dimulai pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan tanggal 7 April 2021, dengan pola pelatihan secara klasikal dan non klasikal atau selama 51 hari kerja atau 511 Jam Pelatihan (JP). |