BPSDMD Prov. Sumsel Gelar Uji Kompetensi Perpindahan ke dalam Jabatan dan Kenaikan Jabatan Fungsional Polisi Pamong PrajaSelasa, 23 September 2025 |
|
|
Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan
resmi membuka Uji Kompetensi Perpindahan ke dalam Jabatan dan Kenaikan
Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja (Pol PP). Acara Pembukaan ini
dilaksanakan di Aula Hulubalang BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan. (22/09/25) Acara
dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris BPSDMD Iyan Saputa,
S.T.,M.Si, yang menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan
integritas aparatur Pol PP dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin
kompleks. “Melalui uji kompetensi ini, kita ingin memastikan bahwa
setiap personel Pol PP memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk
melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga pelayanan publik yang diberikan
dapat semakin humanis, disiplin, dan profesional,” Kegiatan ini diikuti oleh 31 peserta yang berasal dari berbagai Kab/Kota di Sumatera Selatan yang terdiri dari: · Provinsi
Sumatera Selatan : 14 Peserta · Kota Palembang
: 1 Peserta · Kabupaten OKU
: 6 Peserta · Kabupaten OKU
Timur : 1 Peserta · Kabupaten Ogan
Ilir : 2 Peserta · Kabupaten
Lahat : 5 Peserta · Kabupaten PALI : 2 Peserta Sedangkan
dalam laporannya Kepala Bidang Sertifikasi, Kompetensi, dan Pengelolaan
Kelembagaan BPSDMD Sumsel, Timan, S.Pd., M.Si, pelaksanaan uji kompetensi ini
memiliki tujuan strategis, di antaranya meningkatkan integritas ASN sebagai
pemegang sertifikat, memberikan pengakuan formal atas kompetensi aparatur Pol
PP, mendorong peningkatan profesionalisme dan kesiapan personel dalam
menjalankan tugas dan memenuhi persyaratan formal dalam proses alih
jenjang jabatan. “Kami berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian
kegiatan dengan sungguh-sungguh agar hasil yang dicapai maksimal dan bermanfaat
bagi pelayanan publik serta pengembangan karier,”
Dengan
dibukanya uji kompetensi ini, BPSDMD Sumsel berkomitmen mendukung upaya
peningkatan kapasitas dan kualitas SDM di lingkungan pemerintah daerah,
khususnya bagi Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan ini berlangsung selama
tiga hari, mulai 22 hingga 24 September 2025. |