Pembukaan Pelatihan Dasar Bagi Pengelola Trantibum dan Pranata Trantibum Tahun 2025

Pembukaan acara Pelatihan Dasar Bagi Pengelola Trantibum dan Pranata Tratibum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025. resmi di buka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos. M.M, yang berlangsung di Aula Putri Kembang Dadar. (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Kepala BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos. M.M, menyampaikan Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparatur di bidang ketenteraman dan ketertiban umum. Sebagaimana kita ketahui, tugas Pengelola Trantibum dan Pranata Trantibum memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial, menegakkan peraturan daerah, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui pelatihan dasar ini, para peserta diharapkan dapat memahami dengan baik tugas, fungsi, serta etikaprofesi dalam menjalankan peran sebagai aparatur Trantibum. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembentukan karakter disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam laporan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti.yang diwakili oleh Kasubbid Administrasi Pelayanan Dasar dan Pilihan, Mery Susanty,S.T Menyampaikan Tujuan utama pelatihan ini adalah  Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur dalam melaksanakan tugas penegakan perda, penyelenggaraan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; Menumbuhkan semangat pengabdian, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas serta Mewujudkan sumber daya manusia Trantibum yang profesional, tangguh, dan berintegritas tinggi.

Peserta merupakan ASN dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten OKU berjumlah 31 (Tiga Puluh Satu) orang dengan rincian sebagai berikut : Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 26 orang dan Kabupaten OKU sebanyak 5 orang.

Pengajar/Narasumber/Widyaiswara Pada penyelenggaraan Pelatihan Dasar ini tenaga pengajar terdiri dari : Direktorat Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi  Sumatera Selatan dan, - Sat Pol PP Kota Bogor. - Brimob Polda Sumsel,- Widyaiswara BPSDMD Provinsi Sumsel.  Biaya pelaksanaan pada Pelatihan Dasar Bagi Pengelola Trantibum dan Pranata Trantibum Tahun 2025 berasal dari BLUD Tahun 2025, Proses pembelajaran meliputi: Kuliah/Ceramah;. Diskusi Kelompok;. Praktek; Tanya Jawab; Tempat Penyelenggaraan bertempat di Kantor BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan jalan Putri Kembang Dadar No. 77 Bukit Besar Palembang. Waktu Penyelenggaraan dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 30 Oktober 2025.