BPSDMD Sumsel Ikuti Verifikasi Audit Sistem Kearsipan Internal oleh Tim Pengawasan Kearsipan Pusat Arsip Nasioanal Republik Indonesia (ANRI)

    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah  (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan, mengikuti kegiatan verifikasi Audit Sistem kearsipan Internal yang dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Kearsipan Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)  pada tanggal 1-2 Juli 2026 bertempat di Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan ANRI Nomor B-B/AK.01.00/104/2026 tanggal 17 Juni 2026 tentang Undangan Klarifikasi dan Verifikasi Pengawasan Kearsipan. Verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan kearsipan nasional untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan sistem  kearsipan internal pada setiap instansi pemerintah.

    Dalam pelaksanaannya, tim dari BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan berbagai dokumen pendukung serta memberikan Klarifikasi terkait implementasi tata kelola kearsipan yang telah diterapkan.  Proses  Verifikasi berlangsung melalui pemeriksaan dokumen, diskusi, dan konfirmasi terhadap aspek-aspek penyelenggaraan kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar nasional. Hasil verifikasi diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.