Kepala BPSDMD Sumsel Resmi Buka Pelatihan Dan Uji Kompetensi PBJ Level 1 Angkatan 1 Tahun 2026Rabu, 22 April 2026 |
|
|
Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Prof. Dr. H. M. Edwar
Juliartha, S.Sos., M.M resmi membuka Pelatihan & Uji Kompetensi PBJ Level 1
Angkatan I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Hulu Balang, BPSDMD Sumsel. Selasa
(21/04/2026) Dalam sambutannya,
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Prof.
Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M, menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa juga menjadi salah satu
area intervensi dalam Monitoring, Controlling, surveillance for Prevention (MCSP) KPK. Dengan demikian,
peningkatan kompetensi ASN di bidang pengadaan berarti sekaligus memperkuat
upaya pencegahan korupsi, membangun integritas, dan memastikan terciptanya tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel. Sambutan kepala bidang Sertifikasi Timan,
S.Pd.,M.Si. menyampaikan bahwa Peserta yang mengikuti kegiatan Pelatihan Dan uji kompetensi Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Level 1 Angkatan 1, berjumlah 40 orang yang berasal dari Dinas PU Perkim Prov. Sumsel
berjumlah 5 orang, BAPENDA Prov. Sumsel berjumlah 12
orang, BPKAD Prov. Sumsel
berjumlah 1 orang , Badan Riset dan Inovasi
Daerah Prov. Sumsel berjumlah 3 orang, Kab.
Musi Banyuasin berjumlah 9 orang, Kab. PALI berjumlah 3 orang, Kab. Muara Enim
berjumlah 3 orang, Kab. OKU berjumlah 3 orang, Kab. Ogan Ilir berjumlah 1
orang. Dalam Sambutan kepala bidang Sertifikasi
Timan, S.Pd.,M.Si. juga menyampaikan bahwa untuk Proses pembelajaran Pada Pelatihan Dan uji
kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Angkatan 1, di mulai dengan
kelas e-learning tanggal 6 April – 20
April 2026 diawali dengan pre-test, pembelajaran modul, dan tryout
PBJ level 1 Ø
E-learning
25 JP kelas
syncronous 3 JP Ø
kelas
tatap muka 21 April – 23 April 2026 (25 JP) dan post-test. Ø
Ujian
tanggal 24
April 2026.
kepala bidang Sertifikasi Timan, S.Pd.,M.Si. juga menyampaikan
bahwa Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Level 1 Provinsi Sumatera
Selatan Tahun 2026 adalah agar terwujudnya pengembangan sistem manajemen
Pegawai Negeri Sipil baik pejabat
struktural dan fungsional sehingga
memenuhi tuntutan kompetensi yang disyaratkan oleh
pemerintah khususnya dalam melaksanakan proses pengadaan dan jasa pemerintah
pada unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di
Sumatera Selatan. |