Diklat Penguatan Kepala Sekolah Se Kota Palembang Angkatan I Tahun 2019

Diklat penguatan Kepala Sekolah merupakan kegiatan tatap muka. Model ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta pengalaman empirik sesuai dengan karakteristik peserta diklat. Seorang Kepala Sekolah adalah guru profesional yang dipercaya  memimpin dan mengelola satuan pendidikan. Kepala Sekolah dituntut dapat menyeimbangi teknologi saat ini (IT), seperti mampu mengetik, mampu membuat power point, memiliki email pribadi dan tidak buta internet. Kepala Sekolah adalah tokoh sentral sebagai agen perubahan dalam peningkatan mutu pendidikan, oleh karena itu peran Kepala Sekolah sangatlah strategis dalam mewujudkan sekolah yang mampu membentuk kecerdasan, kompetensi anak dan karakter anak didik yang berkepribadian mulia.

Sesuai dengan Peraturan Kemendikbud 8 Tahun 2018 menyebutkan Kepala Sekolah bersyarat S1, Tersertifikasi, Minimal 6 tahun aktif mengajar, usia Kepala Sekolah di bawah 56 tahun, Pengalaman manajerial selama dua tahun, memiliki penilaian prestasi kerja dua tahun baik, Setara III/c, Sehat jasmani dan rohani serta bersih kasus hukum.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, telah mengamanatkan bahwa bagi guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah diwajibkan mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah agar memiliki Sertifikat Kepala Sekolah sebagai legalitas kompetensi Kepala Sekolah dalam membina dan mengembangkan lembaga pendidikan yang di pimpinnya. Para kepala sekolah yang lulus diklat akan mendapatkan NUKS. Artinya kepala sekolah terintegrasi dalam dapodik dan NUKS ini akan menjadi wajib dimiliki seorang kepala sekolah nantinya, diklat ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas kepala sekolah dan lingkungan Sekolah yang dipimpinnya. Pada akhir kegiatan, peserta diklat penyusunan rencana pengembangan sekolah berdasarkan hasil analisis capaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dapat diimplementasikan disekolah. Diklat ini dilaksanakan  selama 7 (Tujuh) hari, mulai tanggal 10 s/d 17 September 2019.